Jumat, 14 Desember 2012

Kapankah Dies Natalis Universitas Suryakancana Cianjur ?

M Rendi Aridhayandi
Mahasiswa FH UNSUR
Semester 7

Pertanyaan ini menjadi misteri sampai akhirnya telah ada STATUTA UNSUR, ini merupakan  pedoman dasar yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan, menyelenggarakan kegiatan fungsional, serta menjadi rujukan peraturan akademik, tata tertib kehidupan kampus, prosedur operasional dan peraturan lainnya. {Termuat di dalam Bab I tentang Ketentuan umum pasal 1 poin (5) }. Statuta UNSUR ini Ditetapkan di Cianjur, pada tanggal 21 Desember 2011, di tandatangani oleh Ketua Yayasan Pendidikan Suryakancana Cianjur ( Irman Idrus, SH.,MM ) dan Rektor Universitas Suryakancana Cianjur ( Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH.,MH.,Sp.N ). Walaupun umur Statuta UNSUR ini masih muda, namun didalamnya dapat menjawab misteri yang saya tanyakan selama ini, yaitu mengenai kapan Dies Natalis UNSUR ?. Lalu saya mencoba membuat analisis tersebut, di Bab III mengenai Kedudukan, Asas, dan Identitas Pasal 6 ayat (1) menyebutkan UNSUR adalah Perguruan Tinggi Swasta yang diselenggarakan oleh Yayasan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 100/D/0/2001, tanggal 02 Agustus 2001, tentang Pemberian Ijin penyelenggaraan Program-Program Studi dan Pendirian  UNSUR. Namun di Pasal 7 tentang Tanggal, Bulan, dan Tahun Berdiri menyebutkan UNSUR didirikan pada tanggal 11 September 1964 berdasarkan Akta Notaris Nomor 5, tanggal 20 April 1964. Sehingga Dies Natalis UNSUR 02 Agustus / 11 September ? Ini masih menjadi pertanyaan saya, ini penting dalam pandangan saya karena, pada :
Pasal 47 ayat (1) menyebutkan Senat Akademik UNSUR bersidang sekurang-kurangnya 2 (dua) kali setahun, di luar sidang Senat yang diadakan untuk penyelenggaraan penganugerahan gelar Doktor Kehormatan, wisuda, serta Dies Natalis UNSUR, ada dies natalis dalam kegiatan Senat Akademik UNSUR. Menurut penjelasan dari Rektor UNSUR sekaligus Ketua Senat UNSUR ( Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH.,MH.,Sp.N ) memberikan penjelasan kepada saya. UNSUR orde lama memang didirikan pada bulan September, dan itu fakta sejarah. Akan tetapi UNSUR  sebagai Universitas jaman orde baru dengan  keluarnya SK, pada bulan Agustus, maka dies natalisnyanya bulan Agustus. Karena Unsur sebagai Universitas yg berbaju baru memang secara resmi disahkan oleh pemerintah bulan agustus. Kalau pendiriannya tidak disebutkan pada sebelum SK terbaru, maka para alumni UNSUR yang dulu tidak terakomodasi, maka dalam Statuta UNSUR kondisi otentik sejarah harus disebutkan, karena perjalanan UNSUR yang cukup lama, menunjukkan UNSUR berkiprah mencerdaskan bangsa memang mengalami pasang surut dan puncaknya SK terbaru muncul dan tonggak baru UNSUR berkiprah di dunia pendidikan secara resmi dan memproklamirkannya pada bulan Agustus. Juga di perkuat dengan penjelasan Dekan Fakultas Hukum UNSUR sekaligus juga masuk di dalam Senat UNSUR ( Dr. Hj Henny Nuraeny, SH.,MH ) kepada saya yaitu dalam sejarah UNSUR berdiri thn 1964, namun dalam perkembangan Politik dan situasi UNSUR kemudian bubar dan fakultasnya eksis hanya Hukum dan Keguruan Ilmu Pendidikan ( yang tidak eksis adalah Fakultas Ekonomi ), sehingga namanya menjadi STH dan STKIP. Namun tetap di bawah naungan Yayasan Pendidikan Suryakancana Cianjur. Perkembangan kemudian 2 sekolah tinggi tersebut bergabung kembali dan bertambah dengan beberapa fakultas baru. Yang sekarang UNSUR terdiri dari ( FH,FKIP,FT,FAPERTA dan FAI ). Sehingga dies natalis UNSUR adalah bulan Agustus. Jadi kesimpulan saya adalah alumni sebelum tahun 2001 juga terakomodir, karena Statuta UNSUR juga menyebutkan yang 11 September 1964, namun SK baru dengan resmi adanya UNSUR dengan sekarang adanya 5 Fakultas yaitu 2 Agustus 2001. Jawaban sudah saya dapatkan, dies natalis UNSUR yaitu 2 Agustus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar