M
Rendi Aridhayandi
Mahasiswa
FH UNSUR
Semester
7
Pertanyaan
ini menjadi misteri sampai akhirnya telah ada STATUTA UNSUR, ini merupakan pedoman dasar yang dipakai sebagai acuan
untuk merencanakan, mengembangkan, menyelenggarakan kegiatan fungsional, serta
menjadi rujukan peraturan akademik, tata tertib kehidupan kampus, prosedur
operasional dan peraturan lainnya. {Termuat di dalam Bab I tentang Ketentuan
umum pasal 1 poin (5) }. Statuta UNSUR ini Ditetapkan di Cianjur, pada
tanggal 21 Desember 2011, di tandatangani oleh Ketua Yayasan Pendidikan
Suryakancana Cianjur ( Irman Idrus, SH.,MM ) dan Rektor Universitas
Suryakancana Cianjur ( Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, SH.,MH.,Sp.N ).
Walaupun umur Statuta UNSUR ini masih muda, namun didalamnya dapat menjawab
misteri yang saya tanyakan selama ini, yaitu mengenai kapan Dies Natalis UNSUR
?. Lalu saya mencoba membuat analisis tersebut, di Bab III mengenai Kedudukan,
Asas, dan Identitas Pasal 6 ayat (1) menyebutkan UNSUR adalah Perguruan
Tinggi Swasta yang diselenggarakan oleh Yayasan berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 100/D/0/2001, tanggal 02 Agustus
2001, tentang Pemberian Ijin penyelenggaraan Program-Program Studi dan
Pendirian UNSUR. Namun di Pasal 7 tentang Tanggal, Bulan, dan Tahun
Berdiri menyebutkan UNSUR didirikan pada tanggal 11 September 1964 berdasarkan
Akta Notaris Nomor 5, tanggal 20 April 1964. Sehingga Dies Natalis UNSUR 02
Agustus / 11 September ? Ini masih menjadi pertanyaan saya, ini penting dalam
pandangan saya karena, pada :
Pasal 47 ayat (1) menyebutkan Senat Akademik UNSUR
bersidang sekurang-kurangnya 2 (dua) kali setahun, di luar sidang Senat yang
diadakan untuk penyelenggaraan penganugerahan gelar Doktor Kehormatan, wisuda,
serta Dies Natalis UNSUR, ada dies natalis dalam kegiatan Senat Akademik UNSUR.
Menurut penjelasan dari Rektor UNSUR sekaligus Ketua Senat UNSUR ( Prof. Dr. H.
Dwidja Priyatno, SH.,MH.,Sp.N ) memberikan penjelasan kepada saya. UNSUR orde
lama memang didirikan pada bulan September, dan itu fakta sejarah. Akan tetapi
UNSUR sebagai Universitas jaman orde
baru dengan keluarnya SK, pada bulan
Agustus, maka dies natalisnyanya bulan Agustus. Karena Unsur sebagai
Universitas yg berbaju baru memang secara resmi disahkan oleh pemerintah bulan
agustus. Kalau pendiriannya tidak disebutkan pada sebelum SK terbaru, maka para
alumni UNSUR yang dulu tidak terakomodasi, maka dalam Statuta UNSUR kondisi
otentik sejarah harus disebutkan, karena perjalanan UNSUR yang cukup lama,
menunjukkan UNSUR berkiprah mencerdaskan bangsa memang mengalami pasang surut
dan puncaknya SK terbaru muncul dan tonggak baru UNSUR berkiprah di dunia
pendidikan secara resmi dan memproklamirkannya pada bulan Agustus. Juga di
perkuat dengan penjelasan Dekan Fakultas Hukum UNSUR sekaligus juga masuk di
dalam Senat UNSUR ( Dr. Hj Henny Nuraeny, SH.,MH ) kepada saya yaitu dalam
sejarah UNSUR berdiri thn 1964, namun dalam perkembangan Politik dan situasi
UNSUR kemudian bubar dan fakultasnya eksis hanya Hukum dan Keguruan Ilmu
Pendidikan ( yang tidak eksis adalah Fakultas Ekonomi ), sehingga namanya
menjadi STH dan STKIP. Namun tetap di bawah naungan Yayasan Pendidikan
Suryakancana Cianjur. Perkembangan kemudian 2 sekolah tinggi tersebut bergabung
kembali dan bertambah dengan beberapa fakultas baru. Yang sekarang UNSUR
terdiri dari ( FH,FKIP,FT,FAPERTA dan FAI ). Sehingga dies natalis UNSUR adalah
bulan Agustus. Jadi kesimpulan saya adalah alumni sebelum tahun 2001 juga
terakomodir, karena Statuta UNSUR juga menyebutkan yang 11 September 1964,
namun SK baru dengan resmi adanya UNSUR dengan sekarang adanya 5 Fakultas yaitu
2 Agustus 2001. Jawaban sudah saya dapatkan, dies natalis UNSUR yaitu 2 Agustus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar