Komunitas Peradilan Semu
Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur ( KPS FH UNSUR ) merupakan Unit
Kegiatan Mahasiswa Otonom di Fakultas Hukum UNSUR di bidang Peradilan,
berbicara peradilan ada gium "bahwa peradilan semu serasa nyata dan
peradilan nyata serasa semu" ini dapat terlihat di lapangan
fenomena-fenomena yang terjadi. Kejadian putusan bebas terhadap terdakwa
korupsi, penyuapan hakim, jaksa, jual beli pasal dll. Oleh karena itu momentum
sumpah pemuda ini mari calon - calon pendekar hukum pada khususnya agar terus
berkomitmen dalam tumpah darah yang satu, berbangsa yang satu dan bahasa yang
satu. Agar kedepannya para pemuda menjadi pengawal hukum yang baik, dari segi
ilmu, hati dan moral, agar tercipta etika berprofesi yang baik.
Peradilan secara konstitusi
merupakan tempat mencari keadilan, dimana dalam proses peradilan terdapat putusan
hakim yang dapat menentukan nasib terdakwa akan bagaimana. Olehkarena itu
kepastian hukum dan keadilan haruslah menjadi konsen utama. Bukan dijadikan
proyek mencari keuntungan pribadi/golongan semata. Karena Negara dalam UUD 1945
pasal 1 ayat 3 menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah Negara Hukum, sehingga
Hukum menjadi Panglima di negara ini. Inilah salah satu tugas pemuda dalam
pembangunan bangsa. Yaitu mengkondusifkan dunia Hukum menjadi panglima, dengan
salah satu caranya di dalam peradilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar