Senin, 02 April 2012

SEJARAH BERDIRINYA KOMUNITAS PERADILAN SEMU FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SURYAKANCANA CIANJUR

Berawal dari kegiatan lembaga Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur mengadakan Study Banding ke Fakultas Hukum Gajah Mada (UGM) Yogyakarta di tahun 2009. Salah satu aspek yang di dapat adalah adanya ruangan peradilan semu/Moot Court. Setelah itu ada keinginan untuk memiliki Ruangan peradilan semu di Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, di tahun 2010 alhamdulillah sudah terwujud ruang peradilan semu. Agar ruangan tidak hanya menjadi ruangan yang hanya mempercantik fakultas saja, oleh karena itu mahasiswa mencari informasi dari senior kala itu (FirmanMulyadi SH – Dimisioner Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Suryakancana Cianjur/Presma BEM-KM UNSUR Periode 2009-2010). Didapatkanlah informasi mengenai Piala Kejaksaan Republik Indonesia National Moot Court Competition 2010, Universitas Pancasila Jakarta. Disinilah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur mulai berpartisipasi di dunia peradilan semu, dimulai dari menjadi observer. FebriArianto (Ketua BEM FH UNSUR) dan M Rendi Aridhayandi (Sekertaris BEM FH UNSUR) yang mewakili. Di sela-sela observer tersebut berdiskusi dengan Bang Tulus Hasudungan Pardosi (Universitas Dipenogoro Semarang) yang berkata sekarang boleh menjadi observer dan dua (2) pengalaman menjadi observer cukup untuk nantinya berkiprah menjadi delegasi peserta MCC.

Setelah Observer di Universitas Pancasila Jakarta, di tahun 2011 kami (M RendiAridhayandi,  AgungNugraha, MochHarizal, IndrawanSeptiana, dan Ahmad TajudinAzhari) berniat untuk mengenal dunia Peradilan Semu Nasional dan berangkat ke Semarang. Bersilahturahmi dengan rekan-rekan Universitas Dipenogoro dan Universitas Negeri Semarang. Dengan tujuan ingin mendapatkan pengalaman, pembelajaran, dan akhirnya akan membentuk Komunitas Peradilan Semu di kampus kami. Sepulangnya dari Semarang kami menyerahkan laporan-laporan dan meminta Dekanat beserta Pimpinan untuk pembentukan Komunitas Peradilan Semu. Lahirlah AD/ART dan SK Kepengurusan yang bersifat otonom. Setelah dari sana kami mendapat undangan Musyawarah Nasional Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia II (Munas HKPSI II) di Universitas Pancasila Jakarta. Dengan perjuangan kami Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur menjadi anggota Aktif Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia. Serta secara resmi Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur berdiri pada tanggal 14 Maret 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar