Senin, 02 April 2012
SEJARAH BERDIRINYA KOMUNITAS PERADILAN SEMU FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SURYAKANCANA CIANJUR
Setelah Observer di Universitas Pancasila Jakarta, di tahun 2011 kami
(M RendiAridhayandi, AgungNugraha,
MochHarizal, IndrawanSeptiana, dan Ahmad TajudinAzhari) berniat untuk mengenal dunia Peradilan Semu Nasional dan berangkat ke Semarang. Bersilahturahmi dengan rekan-rekan Universitas Dipenogoro dan Universitas Negeri Semarang. Dengan tujuan ingin mendapatkan pengalaman, pembelajaran, dan akhirnya akan membentuk Komunitas Peradilan Semu di kampus kami. Sepulangnya dari Semarang kami menyerahkan laporan-laporan dan meminta Dekanat beserta Pimpinan untuk pembentukan Komunitas Peradilan Semu. Lahirlah AD/ART dan SK
Kepengurusan yang bersifat otonom. Setelah dari sana kami mendapat undangan Musyawarah Nasional Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia II (Munas HKPSI
II) di Universitas Pancasila Jakarta. Dengan perjuangan kami Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur menjadi anggota Aktif Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia. Serta secara resmi Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur berdiri pada tanggal 14 Maret 2011.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar