Pada saat mengawali berdirinya Universitas Suryakancana memiliki 2 (dua)
Fakultas yakni Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan aktivitas akademiknya
dimulai pada tanggal 11 September 1964.
Dalam perkembangannya Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas di
Universitas Suryakancana yang bertahan sampai dengan tahun 1975, dan kemudian
atas masukan dan saran dan Koordinator Perguruan
Tinggi Swasta Wilayah IV,
Fakultas Hukum Universitas Suryakancana
dikukuhkan menjadi Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana melalui Surat Keputusan
Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV Jawa Barat Nomor 75 Tahun 1975, tanggal 12 Nopember 1975.
Sekolah Tinggi Hukum Suryakancana selanjutnya mendapatkan perolehan status
akademik secara bertahap sebagai berikut:
TERDAFTAR, dalam menyelenggarakan
pendidikan sampai Sarjana Muda Lengkap, didasarkan Surat Keputusan Menteri
Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (sekarang Menteri Pendidikan Nasional)
Nomor 132/B-SWT/P/65 tanggal 18 Oktober 1965.
RE STATUS TERDAFTAR, untuk menyelenggarakan
pendidikan Sarjana Muda Lengkap dengan surat pengukuhan kembali oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 024/0/1981.
TERDAFTAR, untuk menyelenggarakan
pendidikan sampai “Sarjana Lengkap” berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0367/0/1/1984
tanggal 27 Nopember 1984.
TERDAFTAR, untuk Jurusan Hukum
Perdata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
084/0/1992 tanggal 31 Januari 1992. Sedang Jurusan Hukum Pidana memperoleh
status DIAKUI berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 74/DJ/Kep/1992, tanggal 03 Februari 1992.
DIAKUI, untuk Jenjang S-1 Program Studi “Ilmu Hukum” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03 Februari 1994.
DIAKUI, untuk Jenjang S-1 Program Studi “Ilmu Hukum” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60/DIKTI/Kep/1994, tanggal 03 Februari 1994.
TERAKREDITASI, berdasarkan Keputusan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tentang Hasil Peringkat
Akreditasi Program Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, tanggal 22
Desember 1998.
Pada tahun 2000 dengan embrio Sekolah Tinggi Hukum (STH) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP),
diwujudkan Universitas Suryakancana dibawah naungan Yayasan Pembina Perguruan
Suryakancana. Seiring berjalannya waktu Universitas Suryakancana terus berkembang
dan telah mempunyai 5 Fakultas dan 2 Program Pascasarjana dengan 16 Program
Studi. Fakultas Hukum memiliki 1 (satu) program studi yaitu Ilmu Hukum dengan
Akreditasi BAN PT Nomor 011/Ban-PT/Ak-XII/S1/V/2009, tanggal 29 Mei 2009,
dengan peringkat Akreditasi B.
Semoga dalam Re Akreditasi FH UNSUR di tahun 2014, dapat mempertahankan bahkan dapat meningkatkan menjadi Akreditasi "A".
Semagat !
Sumber : Buku Panduan P2SP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar