Jumat, 19 April 2013

KARTINI PENDIDIKAN MEWUJUDKAN MAHASISWA YANG TIDAK HANYA SECARA TEORITIS



Di Cianjur, nama Dr. Hj. Henny Nuraeny, SH., MH sudah tidak asing dikalangan akademisi. Beliau adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH UNSUR) Cianjur, dosen tetap Kopertis Wil. IV dpk Fakultas ini lahir di Rangkasbitung Banten 28 Maret 1962. Tidak hanya di kalangan akademisi beliau dikenal, juga dikalangan lainnya. Penulis mengangkat sosok beliau bukan tanpa alasan, dengan kepemimpinan beliau selaku DEKAN FH UNSUR mewujudkan wadah kegiatan mahasiswa yang lahir dari mata kuliah yang ada, diantaranya Komunitas Peradilan Semu (KPS), Pusat Study Anti Korupsi (PUSAK) dan Kelompok Study Hukum Hak Asasi Manusia (KSH HAM). Terlebih kepada Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu yang menjadikan mahasiswa tidak hanya belajar teori di dalam peradilan, namun juga praktiknya.
Mahasiswa/I dilatih untuk belajar teori dan praktik hukum peradilan umum (perdata-pidana), tata usaha negara, militer, agama, konstitusi, HAM dan peradilan khusus (tipikor) yang telah termaktub dalam AD KPS FH UNSUR Pasal 2 ayat (3). Sehingga mahasiswa/i belajar bagaimana menjadi Hakim, Jaksa, Penasehat Hukum, polisi, Panitera, Saksi DLL. Selain itu mahasiswa/i mengaktualisasikan dengan mengikuti Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional/National Moot Court Competition (NMCC), beberapa yang telah diikuti antara lain dalam NMCC Piala Prof. Soedarto III Tindak Pidana Korupsi (KPK) Universitas Dipenogoro Semarang (2011) peringkat 2 group, peringkat 4 berkas penyisihan terbaik. NMCC Piala Kejaksaan Agung III Universitas Pancasila Jakarta (2012) berkas Penasehat Hukum Terbaik group dan NMCC Piala Dr. Rudy M. Rizky Tindak Pidana Hak Asasi Manusia Berat  Universitas Padjadjaran Bandung (2013) Peringkat 3 group dan berkas Jaksa Penuntut Umum terbaik group, serta prestasi lainnya seperti juara 2 Perancangan Contract Drafting Maranatha Bandung Law Expo (2012).
Mahasiswa/I FH UNSUR sudah dapat disandingkan berkompetisi keilmuan dengan pembelajaran teori dan praktik dengan berbagai macam FH Perguruan Tinggi di Indonesia, diantaranya UI, UGM, UNPAD, UNDIP, UA, UII, UNPAR, UNHAS, UNUD DLL. Pemitraan juga dilakukan dengan lembaga penegak hukum, diantaranya mengisi kegiatan, sharing informasi mengenai peran dan fungsi, pemberkasan, juri perlombaan dan dipercaya ruangan Pengadilan Negeri Cianjur dijadikan laboratorium persidangan kegiatan Internal Mooting DEKAN FH UNSUR CUP II (2013). KPS FH UNSUR juga telah bergabung dalam organisasi Nasional yaitu Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI) dimana terdapat 34 Perguruan Tinggi yang telah bergabung.  
Sarana prasarana di FH UNSUR juga telah menunjang aktifitas mahasiswa/i diantaranya Internet – Host Pot Area, Lab Klinis (Komputer), Lab Praktik (Peradilan Semu), ruang belajar nyaman dan fasilitas baik. Disinilah beliau beserta seluruh civitas akademika FH UNSUR berserta staf berkomitmen dalam mewujudkan mahasiswa/i yang siap dan unggul di lingkungan masyarakat setelah lulus menempuh pendidikan strata satu (S1). Serta penulis berharap dengan tulisan ini dapat menginspirasi kepada diri pribadi khususnya, umumnya kepada semua. Tidak ada perbedaan gender dalam mengaktualisasikan kemampuan diri, semua mendapat hak yang sama. Beliau yang komitmen serta fokus didalam dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Selamat Hari Kartini 21 April 2013, jaya selalu Indonesia dengan generasi putera dan puteri bangsa tanpa Narkoba.


M Rendi Aridhayandi
Ketua Koordinator Pusat Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar